Komite Nominasi dan Remunerasi adalah komite yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris untuk membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terkait dengan pemberian rekomendasi atas nominasi dan remunerasi dari anggota Dewan Komisaris, Direksi, serta anggota Komite-Komite setingkat Dewan Komisaris, serta kerangka remunerasi Pejabat Eksekutif dan pegawai secara keseluruhan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.