Pedoman tata kerja Dewan Direksi dan Dewan Komisaris merupakan dokumen yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan wewenang Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Dokumen ini juga mengatur keanggotaan, masa jabatan, waktu kerja, rapat, benturan kepentingan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta organ pendukung.